ilustrasi (ist)
Dilansir AFP dan dikutip detikINET, Rabu (18/11/2009), pengadilan di
Menanggapi putusan pengadilan
"Kami berencana mengajukan banding. Microsoft menghormati hak properti intelektual. Kami yakin persetujuan lisensi kami dengan penggugat telah mencakup pemakaian font dimaksud," tukas Microsoft.
Akibat putusan pengadilan tersebut, Microsoft dilarang menjual sistem operasi yang diketahui menggunakan font yang jadi sengketa itu, termasuk Windows XP yang masih beredar di
Juru bicara perusahaan Zhongyi menyatakan bahwa pihaknya berencana meminta kompensasi pada Microsoft. Mereka sedang mempelajari seberapa besar jumlah kompensasi yang diharapkan.
Fino Yurio Kristo - detikinet
No comments:
Post a Comment